
METODE PENELITIAN SOSIAL DAN HUKUM
Rp65.000
Dr. M.Samson Fajar, M.Sos.I
Metode penelitian sosial dan hukum adalah alat yang sangat penting dalam memahami, menganalisis, dan merespon dinamika sosial dan hukum yang terus berkembang di masyarakat. Namun, seringkali metode ini dianggap sebagai sesuatu yang kaku dan terbatas dalam cakupannya. Melalui pendekatan ilmu sosial profetik, penulis berusaha menghadirkan perspektif baru yang lebih inklusif, yang memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran sebagai landasan utama dalam setiap penelitian.
Reviews
There are no reviews yet.